JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa tiga narapidana dalam kasus penganiyaan Muhamad Kosman alias M Kece yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte, di dalam rutan.
"Tiga saksi yang diperiksa semuanya napi," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).
Andi belum bisa memastikan jumlah pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap M Kece. Saat ini baru satu orang yang diketahui melakukan penganiayaan yakni Napoleon Bonaparte.
"Penyidik masih mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," jelasnya.
Baca juga: Terungkap! M Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte
Andi juga belum bisa mamastikan penyebab terjadinya penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.