Sebelumnya sebuah video memperlihatkan pasangan gancet saat berhubungan badan menghebohkan jagat maya. Setelah ditelusuri, video tersebut berasal dari akun Youtube Gus Idris Official.
Video tersebut juga disertai keterangan bahwa kejadian di dalamnya hanyalah rekayasa. Dijelaskan bahwa video dibuat dengan tujuan mengedukasi dan hiburan.
"Materi di video ini dibuat untuk kepentingan edukasi dan hiburan semata. Ini hanya cerita fiksi yang kemudian dibuat dalam bentuk visual,” tulis keterangan video.
6. Tak Ditahan
Kendati berkas Gus Idris dinyatakan lengkap, polisi tak juga menahan tersangka kasus hoaks itu. Polres Malang menyebut ada sejumlah alasan mengapa pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah Ngajum itu tak ditahan.
"Selama ini, yang bersangkutan kooperatif, kalau ditelepon dia selalu ngangkat," kata Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono kepada wartawan, pada Jumat (17/9/2021).
Mantan Kapolres Madiun ini juga menambahkan, Idris merupakan tulang punggung keluarganya. Hal ini membuat kepolisian mempertimbangkan membiarkan Idris masih menghirup udara bebas.
"Dan alasan lainnya, istrinya mengatakan Gus Idris masih menjadi tulang punggung keluarga dan anaknya masih kecil," ujarnya.
Meski demikian, keputusan penahanan atau tidak juga tergantung keputusan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
"Kami masih ada yang kurang dan segera kami lengkapi. Dan nanti penahanan atau tidak tergantung Kejaksaan," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)