Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Pabrik Narkoba Digerebek Aparat, dari Rumah Mewah hingga Kontrakan

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |06:05 WIB
5 Pabrik Narkoba Digerebek Aparat, dari Rumah Mewah hingga Kontrakan
Aparat menggerebek pabrik narkoba rumahan di Bandung. (Dok Okezone)
A
A
A

NARKOBA memiliki banyak dampak negatif untuk kejiwaan dan tubuh. Melansir dari beberapa sumber, narkoba dapat menyebabkan dehidrasi, halusinasi, hipertermia, menurunnya kesadaran, dan bahkan kematian. Di Indonesia, penggunaan obat-obatan ini dilarang secara tegas.

Namun, masih banyak orang yang melanggar dan menjadi korban dari obat-obatan terlarang ini. Bahkan, beberapa oknum secara diam-diam membangun pabrik narkoba di beberapa tempat yang sulit diidentifikasi. Berikut ini adalah daftar pabrik narkoba yang berhasil digerebek aparat, sebagaimana dirangkum pada Senin (20/9/2021) :

1. Tangerang, Banten

Pada 1 September 2021, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah mewah di Tangerang yang dijadikan tempat produksi sabu. Penggerebekan ini merupakan bentuk pengungkapan kasus dari pengembangan penyelidikan kepolisian dari salah satu tersangka yang ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dua orang yang berada di lokasi saat itu diamankan oleh polisi.

2. Denpasar, Bali

Terungkapnya pabrik narkoba rumahan di Denpasar dimulai dari ditangkapnya tersangka saat mengendarai motor dan membuang sebuah botol yang berisi lima butir ekstasi. Polisi sudah mengintai tersangka lalu melakukan pengejaran. Pabrik narkoba rumahan di Denpasar yang menghasilkan ratusan pil ekstasi digerebek oleh polisi pada Juli lalu. Polisi menemukan alat dan bahan baku yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. Tersangka juga mengakui sudah melakukan pekerjaan illegal ini selama empat bulan.

Baca Juga : Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Ganja Sintetis, Barang Bukti 157 Kg Narkoba

3. Arcamik, Bandung

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik narkoba di Jalan Cingised, Komplek Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu 23 Februari 2020. Pabrik tersebut berada di empat rumah yang ternyata merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Rumah ini berada di pojok dan bersembunyi dengan lokasi yang gelap gulita. Di rumah ini, BNN menemukan sebanyak kurang lebih 2 juta pil diduga narkoba. Rumah ini tidak diketahui pemiliknya karena warga setempat, RT, dan RW memberikan keterangan bahwa pemilik belum pernah melapor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement