SEMARANG - Polda Jawa Tengah berencana mensyaratkan setiap anggota dan tamu yang berkunjung ke mapolda untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.
Demikian disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes M Iqbal Alqudusy, Sabtu (18/9/2021).
Menurutnya, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menurunkan penularan Covid-19 di Jawa Tengah sekaligus mengetahui apakah masyarakat sudah tervaksin lengkap atau belum.
"Melalui penerapan kebijakan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel tamu dan anggota ini. Akan ada proses tracing. Kita bisa melihat dari aplikasi itu akan riwayat vaksinasi para tamu dan angggota," tuturnya.
Iqbal menambahkan, di setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada petugas yang mengecek barcode Pedulilindungi dan provos.