Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabar Gembira! Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mal

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |17:26 WIB
Kabar Gembira! Anak di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mal
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, sejumlah penyesuaian kegiatan dilakukan seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya adalah, Pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal. Wilayah yang dilakukan uji coba adalah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya. 

“Uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun, di bawah pengawasan ketat orang tua,” ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (20/9/2021).

Selain itu, bioskop dizinkan buka dengan kapasitas 50 persen dengan scan PeduliLindungi. Jika sebelumnya hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk, kini kuning juga diizinkan.

Baca juga:  Breaking News: Tak Ada Lagi Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

“Kategori kuning dan hijau dapat masuk, tadinya hanya hijau, sekarang kita bisa masuk dengan kuning,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement