"Kita ketahui sejak minggu lalu penentuan level PPKM di tambahkan elemen vaksinasi dosis pertama dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nadia menambahkan syarat untuk turun level dari 3 ke 2 harus minimal vaksinasi dosis pertama sebanyak 50 persen dan vaksinasi dosis pertama lansia 40%.
"Syarat penurunan level 3 menjadi level 2 harus didukung cakupan vaksinasi dosis pertama minimal total 50 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia minimal 40 persen. Sementara itu, untuk syarat penurunan level 2 ke level 1 harus didukung dengan cakupan vaksinasi dosis pertama dengan total 70 persen dan vaksinasi dosis pertama untuk lansia pada angka 60 persen," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.