“Ini pengalaman yang pernah dilakukan Pak Menteri. Jadi ada yang diusulkan tahun 2020 lalu. Saya lupa daerahnya. Tapi kami membaca itu (netralitas). Nah inilah perlunya konsultasi dan koordinasi pemerintah provinsi dan pusat sebelum menentukan ini,” jelasnya.
Dia pun memastikan jika sekda memiliki indikasi konflik kepentingan maka sudah pasti tidak akan ditunjuk.
“Itu sudah pasti tidak akan menunjuk yang bersangkutan kalau ada indikasi konflik kepentingan. Misalnya anda jadi bupati, saya jadi sekda. Tahu-tahu tahun 2024 anda mau maju lagi. Nah agak kecil kemungkinan saya ini ditunjuk jadi penjabat karena saya bekas bawahan anda. Orang pasti melihat pasti saya akan dukung anda, pasti akan mengarahkan PNS, dan saya akan dianggap konsolidasi lagi. Itu engga (akan dipilih),” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)