Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertimbangan Hakim Vonis Ringan Kivlan Zen : Berjasa dalam Tugas Menjaga Perdamaian

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |14:22 WIB
 Pertimbangan Hakim Vonis Ringan Kivlan Zen : Berjasa dalam Tugas Menjaga Perdamaian
Kivlan Zen saat sidang (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Selain itu, hakim juga menilai salah satu alasannya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni karena Kivlan Zen belum pernah dihukum. Kivlan juga dianggap masih punya tanggungan keluarga dan telah berusia lanjut.

"Bahwa terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mempunyai tanggung jawab tanggungan keluarga, bahwa terdakwa telah berusia lanjut," terangnya.

Sementara hal yang memberatkan putusan hakim terhadap Kivlan Zen yakni, karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara terus terang. perbuatan Kivlan Zen juga dinilai telah meresahkan masyarakat.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement