Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Tempat Hiburan di Cikini Jakpus

Jonathan Nalom , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |05:33 WIB
Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Tempat Hiburan di Cikini Jakpus
Polisi bubarkan kerumunan warga. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
A
A
A

JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan kerumunan masyarakat di tempat hiburan yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Informasi ini disampaikan akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Dalam foto yang diunggah, terlihat masyarakat tengah berbondong-bondong keluar dari ruangan tempat hiburan tersebut.

"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan pembubaran kerumunan masyarakat pada pukul 01.00 WIB di salah satu tempat hiburan di Jl. Cikini 2 Menteng Jakarta Pusat," cuit @TMCPoldaMetro, Selasa (28/09/2021).

Saat ini belum jelas penindakan apa yang dilakukan kepolisian terhadap kerumunan yang terjadi di tempat hiburan tersebut.

Baca juga: Covid-19 Melandai, Luhut Sebut Mobilitas Masyarakat di Sektor Ritel Meningkat

Masih dalam wilayah Jakarta Pusat, polisi juga melakukan imbauan kepada pedagang kaki lima serta masyarakat yang berada pada Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Hal tersebut untuk menghindari kerumunan karena  PPKM Level 3 masih berlangsung di Jakarta.

"Polri Restro Jakarta Pusat melakukan himbauan kepada masyarakat dan pedagang yang menimbulkan kerumunan di Jl. Hayam Wuruk Gambir Jakarta Pusat." tulis akun @TMCPoldaMetro

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement