Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kampus di Daerah PPKM Level 1-3 Bisa Lakukan PTM, Satgas Beberkan Aturan Teknisnya

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |07:02 WIB
Kampus di Daerah PPKM Level 1-3 Bisa Lakukan PTM, Satgas Beberkan Aturan Teknisnya
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Satgas Sebut PPKM Berhasil Menurunkan Laju Kasus Covid-19

Dia juga mendorong pembentukan Satgas Covid-19 di lingkungan kampus. Hal ini untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan lancar.

“Untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, menerbitkan pedoman aktivitas kampus, menyediakan ruang isolasi sementara, dan dukungan tindakan kedaruratan bagi civitas akademika di kampus serta memastikan mahasiswa dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina Mandiri 14 hari atau tes swab,” paparnya.

Lebih lanjut Wiku mengatakan jika mendapati kasus positif di kampus maka pemimpin perguruan tinggi harus menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement