Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Disiplin Prokes, Pandemi Covid-19 di Indonesia Tak Akan Pernah Jadi Endemi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |09:26 WIB
Tanpa Disiplin Prokes, Pandemi Covid-19 di Indonesia Tak Akan Pernah Jadi Endemi
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia tengah berfokus menuju endemi dari pandemi dengan syarat harus bisa mengendalikan kasus Covid-19. Seiring dengan pengendalian tersebut, pemerintah juga telah melakukan pembukaan sektor sosial-ekonomi secara bertahap.

"Penting saya tekankan, bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap hingga akhirnya mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Pada masa endemi, tidak akan bisa tercapai apabila modal utama yaitu kepatuhan protokol kesehatan tidak terus dilaksanakan dengan disiplin," ujar Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Rabu (29/9/2021).

Dalam perkembangan pandemi terkini, meskipun kasus terkendali namun ada sejumlah catatan penanganan dari Satgas COVID-19. Seperti jumlah pembentukan posko. Padahal, posko melakukan penanganan dengan ruang lingkup yang lebih besar hingga lapisan terkecil. Sayangnya Satgas posko sebagai wadah koordinasi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga tingkat RT/RW belum secara maksimal dimanfaatkan.

Per 26 September 2021, baru sebesar 31,1% Satgas/posko terbentuk di seluruh Indonesia. Bahkan terdapat 11 provinsi dengan Satgas posko yang terbentuk masih dibawah 10%. Kesebelasnya ialah Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Maluku, NTT Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara. Yang juga disayangkan lagi, 11 provinsi tersebut juga masyarakatnya rendah dalam kepatuhan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Satgas Sebut PPKM Berhasil Menurunkan Laju Kasus Covid-19

Selain itu kinerja Satgas posko yang sudah terbentuk di provinsi lainnya pun juga sedang mengalami penurunan. Pertanggal 27 September 2021, kinerja posko yang dilaporkan hanya sebesar 681.483 kegiatan. Padahal di tanggal 24 September 2021, kegiatan yang dilaporkan sebanyak 771.440 kegiatan. Sangat disayangkan, tugas Satgas/posko vital pada saat kasus mulai turun dan aktivitas sudah mulai berjalan normal.

"Karena masa-masa inilah potensi pelanggaran protokol kesehatan paling besar untuk terjadi," lanjut Wiku.

Untuk itu kepada gubernur, dan bupati atau walikota di seluruh Indonesia, terutama di 11 provinsi disebutkan sebelumnya, untuk sekarang juga membentuk posko di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai menyesal dan terlambat membentuk posko baru disaat kasus sudah mulai naik.

"Mengingat saat ini kita tetap perlu waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan ketiga karena beberapa negara dan dunia sedang mengalaminya saat ini," tambah Wiku.

Selain itu dalam melakukan pembukaan aktivitas sosial-ekonomi perlu untuk terus memantau dan mempertimbangkan kondisi tiap daerah. Terdapat beberapa provinsi yang dapat dijadikan rujukan dalam pembelajaran menurunkan kasus, atau yang perlu untuk segera berbenah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement