Laman resmi Keraton Jogja pun menyebut, seorang abdi dalem yang memiliki latar belakang atau pendidikan tertentu berpeluang besar untuk bisa mendapat kenaikan pangkat setiap tahunnya. Kemudahan kenaikan pangkat ini bisa dicapai hingga kedudukan Wedono. Setelah sudah sampai di titik itu, abdi dalem kembali mengikuti aturan awal masa kenaikan pangkat, yakni 3 tahun sekali.
Selain adanya kenaikan pangkat yang bersifat reguler, abdi dalem juga bisa mendapat kenaikan pangkat secara khusus, berdasarkan perintah Sultan. Jabatan spesial itu adalah Bupati Nayoko dan Pangeran Sentana.
Ajeng Wirachmi/Litbang MPI
(Qur'anul Hidayat)