Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bencana Bertubi-tubi, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan di Padang Pariaman

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |17:35 WIB
Bencana Bertubi-tubi, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan di Padang Pariaman
Bencana alam menerjang Padang Pariaman (Foto: Rus Akbar)
A
A
A

Baca Juga: 4 Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Akibat Bencana Hidrometeorologi 

Selain itu, ada pohon tumbang di Makam Syekh Burhanuddin, Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Dalam insiden ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang luka-luka. Pohon tumbang juga menimpa 10 unit warung dan 30 unit kendaraan juga terdampak.

Selain itu, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman ada 10 titik longsor, 7 titik pohon tumbang dan 27 titik banjir.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement