PADANG PARIAMAN - Bencana bertubi-tubi mulai dari babnjir, longsor sampai pohon tumbang yang merenggut nyawa warganya sebanyak delapan orang. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman menetapkan tanggap darurat mulai hari ini sampai 14 hari ke depan.
“Kondisi bencana saat ini kami memutuskan masa tanggap darurat mulai hari ini sampai 14 hari ke depan,” kata Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: BNPB Bekali Fasilitator Daerah Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana
Penetapan bencana alam ini kata Suhatri, telah terjadi bencana alam di 26 titik dan kondisi cukup parah. “Selama masa tanggap darurat ini kami telah membuka dua posko dapur umum, selain itu kita memfokuskan menangani masyarakat yang terdampak musibah. Kemudian, perbaikan jalan-jalan yang rusak,” ujarnya.
Salah satu bencana terbesar tersebut terjadi longsor di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman menimbun dua rumah dan merenggut nyawa tujuh orang akibat tertimbun longsor.