Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara terkait Suap Pengadaan Proyek

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |10:52 WIB
KPK Panggil Bupati Hulu Sungai Utara terkait Suap Pengadaan Proyek
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid, hari ini. Abdul Wahid bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalimantan Selatan tahun 2021-2021.

"Pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH dkk bertempat di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling K4, atas nama Abdul Wahid, Bupati HSU Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: KPK Panggil Istri Bupati Hulu Sungai Utara Terkait Kasus Suap Proyek Irigasi

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Abdul Wahid terkait perkara ini. Namun, Wahid sebelumnya juga sempat dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 24 September 2021, dalam perkara sama.

Bahkan, penyidik sudah sempat menggeledah rumah dinas Abdul Wahid yang berlokasi di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, pada 19 September 2021, lalu. Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Baca juga:  Geledah Rumah Bupati dan Plt Kadis PU HSU, KPK Amankan Uang hingga Dokumen

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Ketiganya yakni, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK); Direktur CV Hanamas, Marhaini; dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement