Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

India Akan Bayar Kompensasi Rp4,3 Triliun ke Keluarga Korban Covid-19, Rp9,6 Juta per Kematian

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |09:00 WIB
India Akan Bayar Kompensasi Rp4,3 Triliun ke Keluarga Korban Covid-19, Rp9,6 Juta per Kematian
India akan bayar kompensasi untuk korban meninggal Covid-19 (Foto: Reuters)
A
A
A

(Baca juga: India Izinkan Uji Coba Vaksin Novavax untuk Anak Usia 7-11 Tahun)

"Semua rumah sakit terkait di mana pasien dirawat dan diberikan perawatan harus memberikan semua dokumen perawatan yang diperlukan, dan lain-lain kepada anggota keluarga almarhum, ketika diminta," demikian bunyi putusan tersebut.

"Sesuai undang-undang, ini bukan sedekah. Ini hak hukum orang yang mengajukan ganti rugi," kata Bansal kepada CNN pekan lalu.

Komite ganti rugi telah ditugaskan untuk menangani setiap dan semua masalah yang berkaitan dengan penyebab kematian dari anggota keluarga. Program ini memungkinkan keluarga terdekat untuk mengklaim kompensasi secara surut, dan akan terus diberikan untuk kematian yang mungkin terjadi pada fase pandemi Covid-19 di masa mendatang.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement