JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai. Mengingat Jakarta saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 3.
"Saat ini DKI Jakarta masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan #JagaJakarta jadi tanggungjawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: PPKM Level 1, Mal di Blitar Diperbolehkan Beroperasi Sampai 22.00 dengan Kapasitas 75%
Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan.