Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPKM Jakarta Tetap Level 3, Gubernur Anies: Jangan Lengah dan Abai

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |20:06 WIB
 PPKM Jakarta Tetap Level 3, Gubernur Anies: Jangan Lengah dan Abai
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan warga Ibu Kota agar jangan lengah dan abai. Mengingat Jakarta saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 3.

"Saat ini DKI Jakarta masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung mulai 5-18 Oktober 2021. Meski kasus tengah turun, jangan lengah dan abai! Pandemi masih ada dan #JagaJakarta jadi tanggungjawab kita bersama," ucap Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (5/10/2021).

Baca juga:  PPKM Level 1, Mal di Blitar Diperbolehkan Beroperasi Sampai 22.00 dengan Kapasitas 75%

Kemudian, Anies mengimbau agar masyarakat Jakarta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement