Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap

Haryanto , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |20:44 WIB
Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap
Tukang parkir ditangkap karena curi kotak amal dari 6 masjid di Pangkalpinang. (Haryanto)
A
A
A

PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Rizki, pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Pelaku ternyata telah membobol sejumlah kotak amal di enam masjid di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya.

Pria 30 tahun itu ditangkap usai aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). Berbekal rekaman tersebut, polisi dengan mudah mengenali wajah serta identitasnya.

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, pelaku ditangkap saat sedang bertugas sebagai juru parkir di kawasan Anggrek Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Selas (5/10/2021) sore.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, pelaku mengaku telah mencuri di enam masjid yakni Masjid Raya Tuatunu, masjid di daerah Semabung, masjid di Selindung, masjid di Parit Enam, masjid di Batu Berlubang dan masjid Kelurahan Pasir Putih.

Baca Juga : Kotak Amal Yatim Piatu di Ciracas Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib

"Alhamdulillah hari ini kami berhasil mengamankan seorang residivis spesialis bongkar kotak amal masjid yang mana pelaku telah bersaksi di enam masjid di Pangkalpinang dan sekitarnya," kata Adi Putra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement