Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap

Haryanto , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2021 |20:44 WIB
Curi Kotak Amal di 6 Masjid, Tukang Parkir Ditangkap
Tukang parkir ditangkap karena curi kotak amal dari 6 masjid di Pangkalpinang. (Haryanto)
A
A
A

Ia menuturkan, pelaku ditangkap bermula dari laporan pengurus Masjid Al-Badar Selindung, yang mengaku kehilangan uang dalam kotak amal. Uang tersebut diperkirakan sejumlah Rp2,6 juta. Di masjid itu, wajah pelaku terpampang jelas dalam rekaman kamera CCTV.

"Tenyata rekaman CCTV yang viral di Masjid Raya Tuatunu, juga pelaku ini yang melakukannya. Pelaku saat ini kami amankan di Satreskrim," ujarnya.

Dari tengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang berbagai pecahan senilai Rp 300.200, kotak amal dan barang bukti lainnya. Pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement