Lebih jauh, Wapres meminta agar data rumah tangga miskin ekstrem terus diperbaiki sehingga menjadi lebih mutakhir dan akurat.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegas Wapres.
“Hal ini akan menjadi masukan kepada proses penyempurnaan data oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Di samping itu, Wapres kembali menegaskan bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran tidak lagi menjadi isu utama. Tetapi tantangan saat ini adalah bagaimana memastikan seluruh program, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di masing-masing 5 wilayah kabupaten prioritas tersebut.
“Anggaran Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar mencapai lebih dari 500 triliun Rupiah. Belum lagi anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)