Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengakui kendala tersebut masih dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat. Padahal, sertifikat vaksin secara otomatis bakal muncul di aplikasi PeduliLindungi kalau masyarakat sudah mendapat dosis vaksin pertama.”Kalau status kependudukannya bermasalah memang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin,” katanya.
Namun, kata dia, kendala sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul juga bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kesalahan memasukkan data NIK, nomor HP hingga alamat saat mengakses aplikasi PeduliLindungi. Karenanya selain menghubungi Puskesmas dan pemerintah, warga yang mengalami keluhan serupa juga bisa contact call center PeduliLindungi di 199.
Baca juga: NIK Bakal Gantikan NPWP, Kemendagri: Ke Depan Semua Penduduk Langsung Dapat Status Wajib Pajak
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.