Pada acara tersebut, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan Atensi senilai total RP1.177.803.000. Bantuan Atensi diserahkan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, penyandang disabilitas, lanjut usia dan korban penyalahgunaan Napza.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DI Yogyakarta Endang Patmintarsih menyambut baik bantuan Atensi ini. “Kita siap mendukung program-program di Kementerian Sosial, salah satunya Atensi bagi anak-anak yang ditinggal orangtuanya wafat karena Covid-19,” katanya.
Sejalan dengan Dian, Pemprov DIY berharap bantuan ini akan berlanjut, mengingat selama pandemi permasalahan kesejahteraan sosial semakin berkembang. Penanganan dari pemerintah diperlukan salah satunya dari Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi DIY melalui program Atensi.
Dalam penyaluran bantuan, penerima manfaat berasal dari beberapa daerah, yaitu Sleman, Kulon Progo, Gunung Kidul, Bantul dan Kota Yogyakarta. Salah satu penerima manfaat yang mendapat perhatian khusus karena kondisi darurat saat ini yaitu anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
Sejak 9 Agustus 2021, Kemensos mengirimkan surat kepada seluruh bupati/wali kota di Indonesia untuk mendata anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan data tersebut diserahkan ke Kementerian Sosial.