JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) memilih bungkam, setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diperiksa perdana usai ditetapkan tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
(Baca juga: Dicecar soal 8 Bekingan di KPK, Reaksi Azis Syamsuddin Mengejutkan)
Pantauan MNC Portal di lokasi, Azis keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.07 WIB. Azis yang mengenakan rompi oranye itu memilih bungkam dari pertanyaan pewarta salah satunya mengenai adanya bekingan politikus Golkar itu.
Perlu diketahui, Tim penyidik KPK menggelar pemeriksaan perdana terhada Azis Syamsuddin (AZ). Azis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
(Baca juga: KPK Periksa Perdana Azis Syamsuddin)
"Benar, hari ini 11/10/2021 diagendakan pemeriksaan tersangka AZ di gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Namun Ali belum merinci materi apa yang akan dikonfirmasi kepada Azis. Ataupun saksi lainnya yang akan dikonfrontir keterangannya terhadap Azis. "Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Politikus Golkar itu diduga memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang kuasa hukum Maskur Husain (MH) sebesar Rp 3,1 miliar.