PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga OK (21) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, usai videonya sedang memukul seorang anak viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi Jalan Sudirman Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Minggu 10 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Yang mana terlihat dalam video seorang ibu yang sedang duduk memukul wajah seorang anak laki-laki.
"Wanita dalam video adalah ibu kandung dari bocah yang viral itu, dan sudah kita amankan malam itu juga di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Keluar dari Perguruan Silat, Pemuda Ini Malah Dipukuli Pendekar hingga Bonyok
Dari hasil pemeriksaan motif pemukulan karena didasarkan pada uang setoran hasil mengamen korban yang tidak ada saat kejadian. "Pelaku kesal hingga nekat memukul anaknya,” katanya.
Sementara untuk korban pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Palembang apakah korban akan dititipkan atau diserahkan kepada neneknya.
“Sampai sekarang korban trauma terhadap pelaku. Korban cenderung menghindari pelaku,” katanya.
Baca juga: Tukang Ojek Ambruk Ditebas Senjata Tajam hingga Kedua Tangannya Putus
Sementara itu tersangka OK, mengatakan sudah 14 bulan dia menyuruh anaknya untuk mencari uang di Jalan Jenderal Sudirman Palembang. Dan saat kejadian malam itu ia kesal karena anaknya tidak bisa mendapatkan uang seperti yang diinginkannya.
“Aku kesal karena itulah aku pukul dia, selama ini aku suruh dia mengamen, jual tisu, dan lainnya yang bisa menghasilkan uang. Dalam sehari saya biasanya saya mendapatkan uang berbeda-beda, paling kecil Rp150 ribu dan paling besar Rp600 ribu,” ungkapnya.
(wal)