Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18 Negara Segera Diperbolehkan Masuk Bali, Begini Syarat Kedatangannya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |20:22 WIB
18 Negara Segera Diperbolehkan Masuk Bali, Begini Syarat Kedatangannya
Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)
A
A
A

“Didapatkan dari pedoman assesmen oleh WHO yaitu melihat laju penularan dan melihat kapasitas sistem kesehatan dalam sebuah negara,” sambungnya. 

Sampai saat ini, tambah Wiku, pemerintah belum merincikan sebanyak 18 negara tersebut. Wiku mengatakan nantinya sebanyak 18 negara yang diizinkan akan diberitahukan sesegera mungkin.

“Rincian daftar negara nantinya akan diatur dalam pembaruan Surat Edaran Satgas yang akan dirilis segera, mohon menunggu informasi selanjutnya.” tutup Wiku.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement