Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |21:32 WIB
Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Nakal di Kejari Mojokerto
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto berinisial IKY oleh tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa 12 Oktober 2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Leonard, Selasa (12/10/2021).

Dia mengklaim bahwa penangkapan terhadap IKY oleh tim Satgas 53 sebagai respons cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan masyarakat.

"Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Baca Juga : 2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Segera Disidang

Diketahui oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto. IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang.

IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement