Masih kerjasama di bidang kesehatan, Menlu menyatakan bahwa Indonesia dan Turki juga mendeklarasikan serta pengakuan bersama interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil tes PCR kedua negara.
"Serta penerimaan semua jenis vaksin yang dapatkan Emergency Use Listing WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari instansi berwenang kedua negara dan penerapan prokes bagi pelaku perjalanan kedua negara," ucap Retno.
Selain kesehatan, Retno menyebut, Indonesia dan Turki juga sepakat melakukan penguatan kerjasama pemulihan ekonomi. Dalam hal ini, kedua negara akan mempercepat perundingan Indonesia-Turki atau Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT–CEPA).
"Kami sepakat untuk percepat perundingan agar kami selesaikan IT-CEPA secepat dan sebaik mungkin," tutur Retno.
Menurut Retno, investasi juga dilakukan melalui kerjasama infrastruktur yang digarap oleh pihak konstruksi kedua negara. Dalam hal ini, Indonesia diwakili oleh PT Waskita Karya.
(Awaludin)