Dari komunikasi itu, kata Anam, Kapolres Tangerang menyebut bahwa oknum polisi ysng melakukan aksi ala smackdown itu telah diperiksa oleh tim Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Banten. Anam berharap, kepolisian mampu bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional.
"Pentingnya bekerja dengan prinsip itu agar memastikan bahwa peristiwa-peristiwa di kelak kemudian hari tidak berulang kembali dna menjadi satu efek jera. Ketika ini memang ada kekerasan, ada pelanggaran kepada siapapun anggota kepolisian untuk tidak melakukan hal serupa," paparnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan Propam Mabes Polri langsung memeriksa anggota polisi tersebut. "Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca juga: Meski Sudah Damai, Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Tetap Ditindak
Dalam video unjuk rasa peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang tampak mahasiswa sedang ditangkap petugas. Mahasiswa lari kocar-kacir dan tidak melakukan perlawanan.
Seorang mahasiswa ditangkap petugas berpakaian hitam, tanpa diduga petugas itu membanting mahasiswa ke lantai. Punggung mahasiswa itu pun tertumbuk.
Baca juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Kompolnas: Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan
Setelah dibanting, mahasiswa itu tampak tidak sadarkan diri. Tidak berselang lama, petugas lain menginjak mahasiswa tersebut hingga kejang-kejang.
(Fakhrizal Fakhri )