Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur soal Suap Dana Hibah BNPB

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |11:08 WIB
KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur soal Suap Dana Hibah BNPB
ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur, Jumat (15/10/2021).

 (Baca juga: OTT di Kolaka Timur, KPK Amankan Beberapa Orang)

Para pejabat Pemkab Kolaka Timur bakal diperiksa atas kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dua jembatan di Kolaka Timur yang sumber dananya berasal dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Tersangka)

Adapun, para pejabat Pemkab Kolaka Timur yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi yakni, Kabag Umum Setda Kolaka Timur, Rajolin; Bendahara BPBD, Kolaka Timur, Muawiyah alias Maya; serta Plt Kadisdikpora Kolaka Timur, Muhammad Juniardi Madjid. Selain itu penyidik juga memanggil enam saksi lainnya.

Keenam saksi lainnya itu yakni Pegawai Honorer pada Pemda Kolaka Timur, Hermawansyah; seorang Konsultan, Khaerun; Kontraktor, Abdullah Al Djufrie; Staf BPBD Koltim, Adit; PHL di BPBD Koltim, Andiyatma; serta seorang PNS, Muhammad Yansen. Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Jalan Haluoleo Nomor 1, Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement