Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah 2 Tahun Tembak Sang Ibu Saat Zoom, Ayahnya Ditangkap

Vanessa Nathania , Jurnalis-Sabtu, 16 Oktober 2021 |12:07 WIB
Bocah 2 Tahun Tembak Sang Ibu Saat Zoom, Ayahnya Ditangkap
Pria ini ditangkap usai anaknya bunuh sang ibu (Foto: Seminole County Sheriff's Office)
A
A
A

FLORIDA - Seorang ayah asal Florida, Amerika Serikat (AS) telah ditangkap dan didakwa atas penembakan fatal terhadap pacarnya yang dilakukan oleh anak dari pasangan tersebut, yang genap berusia dua tahun pada Agustus lalu.

Polisi mengatakan balita itu menemukan senjata Veondre Avery yang diletakkan di dalam ransel anak-anak sementara ibunya, Shamaya Lynn sedang mengadakan pertemuan melalui panggilan video untuk urusan kerjanya melalui Zoom.

Avery, 22, dituduh melakukan pembunuhan dan gagal menyimpan senjata api dengan aman.

Catatan pengadilan menunjukkan dia belum memiliki pengacara dan belum mengajukan pembelaan.

Pembunuhan adalah kejahatan yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara. Avery juga bisa menghadapi 15 tahun masa percobaan dan denda USD10.000 (Rp141 juta).

(Baca juga: Menyamar Jadi Pengacara, Pria Bersenjata Tembak Mati Bos Mafia di Ruang Sidang)

Menurut polisi Altamonte Springs, pistol itu disimpan tanpa pengaman di dalam ransel anak-anak yang ditinggalkan di lantai kamar tidur pasangan itu.

Mereka mengatakan balita itu mengambil senjata, bergerak di belakang ibu dan melepaskan satu tembakan.

(Baca juga: Cemburu Buta, Istri Tembak Mati Wanita Muda yang Duduk di Sebelah Suaminya di Bar)

Salah satu rekan kerja Lynn di panggilan video Zoom yang pertama kali menelepon paggilan darurat dalam insiden 11 Agustus tersebut. Dia melaporkan mendengar suara keras dan melihat Lynn jatuh ke belakang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement