Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas,"tuturnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.
CM
(Fitria Dwi Astuti )