Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Tidur dalam Masjid, Pria di Cikupa Tangerang Malah Maling Motor

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |12:08 WIB
Modus Tidur dalam Masjid, Pria di Cikupa Tangerang Malah Maling Motor
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Ipang (25) tidak berkutik saat dibekuk petugas Unit Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang. Dia diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 22 Oktober lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penangkapan Ipang bermula dari laporan korban yang melaporkan motornya hilang dimaling saat diparkir di depan kontrakan.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata diperjualbelikan di wilayah Cikupa. Petugas lalu menangkap Ipang di kawasan Cikupa Mas," kata Wahyu, Selasa (19/10/2021).

Wahyu menjelaskan, modus operandi tersangka Ipank adalah dengan berpura-pura menginap di masjid. Pada dini hari, tersangka berjalan kaki mengelilingi kontrakan kemudian mencuri motor yang diparkir depan kontrakan itu.

"Tersangka kemudian melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T. Namun upaya tersangka gagal karena sepeda motor tidak kunjung menyala. Tersangka pun mendorong motor itu hingga melewati Pasar Cikupa," jelasnya.

Setelah mendorong motor itu agak jauh, tersangka kembali menghidupkan motor dengan pisau dan akhirnya hidup. Tersangka kemudian menjual motor hasil malingnya itu ke seorang penadah berinisial A.

"Saat ini, A sudah ditetapkan sebagai DPO. Tersangka A penadah motor berhasil lolos saat akan ditangkap di kontrakan di wilayah Cikupa. Namun sepeda motor berhasil diamankan petugas," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Ipang kini meringkuk di sel tahanan Polresta Tangerang. Tersangka Ipank terancam hukuman 7 tahun penjara, karena dijerat Pasal 363 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement