Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kasus Kerumunan di Restoran/Kafe Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Libatkan Artis

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |07:01 WIB
5 Kasus Kerumunan di Restoran/Kafe Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Libatkan Artis
Kerumunan di Subway Citos. (Foto: ist.)
A
A
A

3. Kerumunan Holywings (September 2021)

Sejumlah petugas menindak kerumunan di Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Petugas mendapati adanya ratusan pengunjung berjubel di dalam kafe tanpa memperhatian protokol kesehatan. Akibatnya Kafe Holywings mendapat sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, ditambah denda administratif Rp50 juta. Manajer Kafe Holywings berinisial JAS juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kerumunan.

4. Kerumunan Subway (Oktober 2021)

Pembukaan gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos) menimbulkan kerumunan hingga antrean panjang. Petugas Satpol PP telah memberikan teguran tertulis kepada pemilik makanan cepat saji Subway di Mal Citos.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement