Begitu sampai di depan ruko, pihak keluarga kembali menghubungi korban melalui sambungan telepon. Sambil menangis, kedua korban menjelaskan bahwa mereka tidak bisa keluar karena semua akses pintu dikunci rapat.
"Kita manggil-manggil, tapi sama majikannya ini nggak dibukain gerbang ruko, bahkan teman kita juga sampai manjat lantai 2 rumah. Polisi akhirnya manggil pakai alat pengeras suara dan membunyikan sirine, barulah majikannya ini keluar bawa adik saya ini," tutur dia.
Baca juga: Kronologi Direktur Perusahaan Disekap 3 Hari di Hotel, Diduga Pengadaan Alutsista
Mencegah situasi tak terkendali, sejumlah personil polisi dari Polsek Pamulang mengawal ketat pintu masuk ruko. Tak beberapa lama, mediasi pun dilanjutkan ke kantor polisi.
"Mediasinya dibawa semua ke kantor polisi," tambahnya.
Menurut ADR, kedua korban mengaku kerap dipukul oleh majikan perempuan jika melakukan kekeliruan. Sedang majikan laki-laki lebih sering memaki mereka dengan ucapan kasar. Parahnya lagi, kedua korban selalu diawasi dan didampingi saat berada di luar Ruko.
"Kalau dari adik saya ini, kalau ada salah misalnya letakin barang nggak sesuai langsung dipukul sama majikan yang perempuan. Jadi dia ngakunya nggak bisa kemana-mana, diawasi terus," tambahnya.