Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Satgas IDI: Meski Sudah Vaksin, Kebijakan Tes PCR Sebelum Naik Pesawat Penting

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |07:37 WIB
Ketua Satgas IDI: Meski Sudah Vaksin, Kebijakan Tes PCR Sebelum Naik Pesawat Penting
Ilustrasi (iNews)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian kebijakan terkait syarat untuk pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali pada PPKM level 3 dan 4 wajib tes negatif menggunakan PCR.

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menegaskan, kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara itu penting.

“Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta-merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat,” tulis Zubairi lewat akun media sosial pribadinya, Jumat (22/10/2021).

Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyesuaian kebijakan yang dilakukan pemerintah saat ini, pada prinsipnya adalah uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga : Syarat Terbaru Naik Pesawat Kini Wajib PCR, Ini Penjelasan Kemenhub

Pengetatan metode testing menjadi PCR untuk moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali level 3 dan 4 merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement