Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelaman untuk membuktikan kebenaran keberadaan Kapal Van Der Wijck.
Yuhronur meminta dukungan semua pihak untuk berkoordinasi agar Kapal Van Der Wijck ini dapat menjadi sesuatu yang luar biasa, dan aset nasional.
“Tantangan bagi kami. Langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing apakah diangkat dan sebagainya. Tidak sulit jika menjadi komitmen dan kesepakatan bersama. Kami terus mohon dukungan supaya Kapal Van Der Wijck ini menjadi aset nasional, dan saya yakin menjadi sesuatu yang luar biasa bagi Kabupaten Lamongan," katanya.
Yuhronur juga memberikan apresiasi kepada Ketua Rukun Nelayan Blimbing Kecamatan Paciran Nur Wachid, dan Nelayan Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong Faizin atas partisipasinya dalam kegiatan ekspedisi pencarian titik tenggelamnya Kapal Van Der Wijck.
Sementara berdasarkan literasi Wikipedia Kapal Van Der Wijck merupakan kapal mewah di tahun 1921 yang tercatat tenggelam pada tahun 1936 di Laut Jawa.
Kapal itu dinamai Van Der Wijck, karena sesuai nama Gubernur Jenderal Hindia Belanda Carel Herman Aart van der Wijck, dan melatarbelakangi penulisan novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck oleh Hamka, yang kemudian diangkat menjadi sebuah film pada tahun 2013.
(Erha Aprili Ramadhoni)