Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Pangeran Piano' Ditahan karena Menyewa Pelacur, Terancam Denda Rp11 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |08:41 WIB
'Pangeran Piano' Ditahan karena Menyewa Pelacur, Terancam Denda Rp11 Juta
Pianis Li Yundi (foto: Weibo)
A
A
A

"Saya ingin tahu bagaimana publik mengetahui tentang dia. Ketika Anda melihat seorang pria berusia 39 tahun dan seorang wanita berusia 29 tahun masuk ke sebuah gedung apartemen bersama, bagaimana orang tahu bahwa itu adalah pelacur dan dia? pelanggan? Mengapa bukan pasangan yang sudah menikah, teman, teman kencan?", komentar seroang pengguna Weibo.

Setelah berita itu tersebar, Asosiasi Musisi Tiongkok mengatakan akan mencabut keanggotaan Li karena ia mewakili "dampak sosial yang sangat negatif".

Beberapa pengamat mengatakan bahwa penahanannya dapat dilihat sebagai peringatan bagi selebritas "tidak bermoral" lainnya saat China meningkatkan tindakan keras baru-baru ini terhadap industri hiburan.

Di bawah hukum Tiongkok, mereka yang meminta atau mengelola pekerja seks dapat ditahan hingga 15 hari dan didenda hingga 5.000 yuan (Rp11 juta).

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement