Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tangkap 4 Orang

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |20:55 WIB
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tangkap 4 Orang
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Aulia menambahkan, keempat orang ini kerap meneror para krediturnya yang wanprestasi mulai dari santet hingga penyebaran foto-foto tak senonoh. Mereka, lanjutnya, sudah beroperasi sejak 10 bulan lalu.

"Tadi sama-sama sudah kita liat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet' ataupun 'apabila kalau kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di HP Anda'," tuturnya.

Kekinian, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap keempat orang pelaku ini. Seperti diketahui, polisi memberikan perhatian terhadap maraknya penyedia jasa pinjol ilegal yang ada di Indonesia. Bahkan, beberapa pengejaran telah diungkap di beberapa lokasi dari lima wilayah Kota di Jakarta sampai Tangerang.

Baca Juga:  Lagi, Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng

Penggerebekan ini menambah catatan Polda Metro Jaya yang tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjol ilegal dengan sebanyak 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement