Menurutnya, Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran dalam memfasilitasi kepentingan umat beragama. Dimana Indonesia bukanlah negara agama dan negara sekuler melainkan negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.
"Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya,"jelasnya
"Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan,"ucapnya.
(Awaludin)