Sebelum dilakukan rehabilitasi psikologis, kata dia, polisi bakal memeriksa kejiwaan dan psikologis pelaku guna memastikan penyimpangan apa yang dialami pelaku itu, apakah murni penyimpangan asusila ataukah ada gangguan jiwa. Pengungkapan kasus itu sekaligus menjawab keresahan masyarakat tentang adanya fenomena teror sperma, yang viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Pria Terekam Marturbasi di Jok Motor Korban, Polisi Cek TKP
Azis menambahkan, masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke lingkungan sekitar, seperti RT/RT atau polisi manakala menemukan hal serupa atau dugaan tindak pidana lainnya. Hanya saja, masyarakat, khususnya seseorang yang mengalami pembuntutan diminta untuk paling tidak mengenali orang yang mengikutinya tersebut.
"Jadi, paling tidak kenali kendaraannya atau ciri-ciri orangnya, tingginya, atau semacamnya. Apakah ini orang memiliki niat jahat atau sekedar biasa saja sehingga memudahkan kami dalam proses mengidentifikasi," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.