Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan KBB, vaksinasi di objek wisata tersebut adalah rangkaian acara vaksin untuk mencapai 100% vaksin yang ditargetkan rampung 12 November 2021. Pada kegiatan tersebut, target sasaran vaksin mencapai 1.000 orang lebih, dengan dosis vaksin dari Pfizer.
"Pemberian vaksinasi dan dosis vaksin, tidak diperjualbelikan. Nanti kita akan selidiki siapa pelakunya, bentuk pelanggarannya, serta pelakunya apakah melibatkan ASN atau tidak," sambungnya.
Jika terbukti ada ASN terlibat dalam perkara ini, Inspektorat tak segan memberi tindakan tegas mengingat kejadian ini dilakukan di tengah Pandemik COVID-19. ASN yang terlibat bisa dijerat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
"Kita lihat nanti setelah investigasi selesai, apakah ada keterlibatan ASN atau tidak. Sebab Pak Plt Bupati juga sudah memberi atensi agar kasus ini diselidiki," tegasnya.
(Awaludin)