JAKARTA - Gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (28/10/2021). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Baca juga: Diduga Lepas Kendali, Mobil Terbalik di Ring Road Cengkareng
Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca juga: Pohon Tumbang, Akses Jalan di Bekasi Utara Terputus
Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.