Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yasonna Laoly Tetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kemenkumham

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 30 Oktober 2021 |12:03 WIB
Yasonna Laoly Tetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kemenkumham
Menkumham Yasonna H. Laoly (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai hari kelahiran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penetapan hari lahir Kemenkumham, kata Yasona, diputuskan setelah adanya kajian, penelusuran sejarah serta bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum.

"Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945," kata Yasonna saat mengikuti upacara Hari Dharma Karya Dhika yang digelar secara daring, Sabtu (30/10/2021).

Yasonna menegaskan, penetapan hari lahir Kemenkumham dilakukan untuk meluruskan sejarah dan tidak ada niat lainnya. Oleh karenanya, hari lahir Kemenkumham yang selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus mulai tahun 2022.

"Tidak ada maksud-maksud lain dari kita kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah diputuskan Menteri Kehakiman sebelumnya kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah," ucap Yasonna.

Baca juga: Menkumham Sebut Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang Alami Trauma Berat

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga meminta kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, sambungnya, tantangan yang dihadapi Kemenkumham kedepannya akan semakin berat.

Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham Serahkan Santunan untuk Korban Meninggal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement