JAKARTA - Polsek Setiabudi akan memeriksa dua pemilik kafe yang menggelar pesta hallowen di masa PPKM Level 2. Kafe tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pemilik kami minta hadir ke Polsek untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Setiabudi Jakarta Selatan, Kompol Beddy Suwendi saat dihubungi MNC Portal, Minggu (31/10/2021).
BACA JUGA: Gelar Pesta Halloween, Muda-mudi Kocar-kacir Dibubarkan Polisi
Dua kafe yang menggelar pesta hallowen tersebut adalah kafe Flow di Kuningan Jakarta Selatan dan Kafe Planet Jakarta Selatan. Kedua pemilik Kafe akan diperiksa pada Senin (1/11/2021) besok.
Pesta Haloween di kedua kafe tersebut dibubarkan karena telah melanggar protokol kesehatan.
"Karena melanggar protokol kesehatan melakukan acara pesta halloween kami bubarkan," Beddy.
BACA JUGA: 5 Kasus Kerumunan di Restoran/Kafe Selama Pandemi Covid-19, Salah Satunya Libatkan Artis
Dari video yang diterima MNC Portal, Kapolsek yang dikenal dengan nama Beddy Ratakan itu membuat ratusan peserta pesta hollywen kocar-kacir membubarkan diri. Sejumlah peserta pesta terlihat membawa kostum yang beraneka macam.
Dua kafe tersebut melakukan pesta yang mengakibatkan berkerumun dan melanggar PPKM Level-2. Beddy akan terus melakukan kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.