Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Tewaskan Korbannya di Cakung, 2 Masih Buron

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |13:19 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Begal Tewaskan Korbannya di Cakung, 2 Masih Buron
Polisi tangkap begal sadis tewaskan korbannya. (Foto: Okto Rizki)
A
A
A

Erwin menuturkan, AH selaku inisiator kerap melakukan aksi tersebut dan merupakan DPO di berbagai wilayah seperti Bekasi. AH merupakan spesialis pencurian disertai kekerasan yang sudah banyak memakan korban.

"Track record-nya sejak SMA sudah menjadi inisiator. Betul-betul mempunyai track record 365 di beberapa TKP. Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 4 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun, atau seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement