Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PPKM Level 1, Wagub Ingatkan Potensi Penyebaran Covid-19

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |14:18 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Wagub Ingatkan Potensi Penyebaran Covid-19
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto : Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Wilayah DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sesuai dengan Instruksi Mendagri No.57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengingatkan warga terkait potensi penyebaran Covid-19 di tengah pelonggaran sejumlah aktivitas.

"Semakin besar pelonggaran artinya potensi orang yang keluar rumah semakin besar. Artinya intensitas orang semakin tinggi potensi kerumunan semakin besar pada akhirnya potensi penyebaran (Covid-19) semakin besar," kata Ariza sapaan akrabnya kepada awak media di Balai Agung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/11/2021).

Ariza membeberkan tiga cara pencegahan potensi penularan. "Sekali lagi caranya cuma tiga. Pertama tetap diam di rumah, memakai masker dan protokol kesehatan, dan pastikan sudah mendapatkan vaksin," ucapnya.

Ariza bersyukur atas penurunan kasus Covid-19. Hal ini merujuk pada tingkat kapasitas bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19 hingga angka kesembuhan pasien.

"Kita bersyukur di Jakarta terus turun angkanya. Kalau lihat tempat tidur sudah turun sampai 4% BOR-nya ICU turun sampai 12%, angka kesembuhannya meningkat di angka 98,3% angka kematian turun terus," ujarnya.

Baca Juga : Jakarta hingga Bogor Level 1 PPKM, Makan di Restoran Kini Tak Lagi Dibatasi

Ariza menambahkan, sejumlah tempat dan ruang publik di Ibu Kota kembali dibuka. Kapasitasnya pun ditingkatkan.

"Jadi semuanya sudah ditingkatkan nonesensial ini ditingkatkan 75%, perkantoran untuk keuangan sampai 100%, pelayanan administrasi 70%, Pasar Modal IT 100%, perhotelan sudah 100% untuk staf. Jadi banyak sekali peningkatan pelonggaran belajar mengajar sudah dimaksimalkan hingga menjadi 33% lain-lain. Terkait pusat kebugaran di Jakarta menjadi 75% kemudian sektor kegiatan sehari hari kapasitas pengunjung bisa sampai 100% dan jam operasional sampai pukul 22.00," tuturnya.

"Apotek toko obat bisa beroperasional bisa 24 jam. Pedagang toko kelontong dan sejenisnya buka sampai jam 22.00. Makan minum ditempat ya sampai jam 22.00 maksimum 75% kapasitas. Mall kapasitasnya bisa dimaksimalkan hingga 100% jam operasional hingga jam 22.00. Anak 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement