Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Pamer Gepokan Uang di Medsos, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatannya

Aminoer Rasyid , Jurnalis-Selasa, 02 November 2021 |06:44 WIB
Istri Pamer Gepokan Uang di Medsos, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot dari Jabatannya
Video viral Iptu Eci Agus Sugiyarso memamerkan uang yang membuat Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya. (Foto: istimewa)
A
A
A

MEDAN – Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya setelah video yang memperlihatkan istrinya memamerikan segepok uang viral di media massa pada Senin (1/10/2021). Kapolda Sumut mendemosi AKBP Agus dari jabatannya, serta masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Iptu Eci Agus Sugiyarso, istri sang kapolres.

Hukuman serta demosi jabatan itu dijatuhkan kepada Kapolres AKBP Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso sebagai sanksi serta evaluasi jabatan. Perwira menengah itu ditarik sebagai Pamen Polda Sumut per tanggal 1 November.

BACA JUGA: Viral Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang Segepok, Kapolda Sumut: Itu Tak Boleh!

Selain harus dihukum dengan sanksi penanggalan jabatan, pemeriksaan juga dilakukan oleh Propam Polda Sumut atas hedonisme yang dipertontonkan oleh istri sang Kapolres, yang merupakan Polwan berpangkat perwira. Iptu Eci Agus Sugiyarso, sang istri, turut dimintai keterangan mengenai sumber uang yang dipamerkan dan tujuannya postingannya di media sosial.

Iptu Eci baru beberapa hari bertugas di bagian logistik Polda Sumut. Menurut hasil pemeriksaan sementara, uang yang dipamerkan dalam video TikTok itu merupakan uang hasil arisan.

Video yang direkam oleh asisten pribadi Iptu Eci itu kemudian diposting di media sosial.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengecam tindakan, yang menurutnya menggambarkan gaya hidup hedonisme, yang dipertontonkan kepada masyarakat luas. Video pamer uang oleh istri Kapolres itu panen hujatan dari masyarakat dan warganet, di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Penyidik Diduga Cabuli Istri Tersangka, Polda Sumut Copot Kapolsek

Demosi Kapolres Tebing Tinggi ini menambah panjang deretan perwira di jajaran Polda Sumut yang didemosi dalam tiga pekan terakhir. Mereka yang didemosi dinyatakan bersalah menyalahi kode etik dan melanggar profesionalisme.

Hingga kini Kapoda Sumut terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kesalahan. Terlebih lagi, ada instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuju Polri yang presisi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement