JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tersangka S, yang telah lebih dahulu ditangkap.
"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda. Terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung.
Sementara tersangka S ditangkap di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan. Dari penangkapan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga : Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Mereka kini dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif. Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah para terduga pasca-ditangkap.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.