MEDAN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19.
Relaksasi terhadap penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pasca turunnya jumlah kasus Covid-19 justru harus disikapi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Tidak ada alasan untuk melonggarkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata dalam rapat koordinasi Forkopimda Sumut dengan Kapolri dan Panglima TNI, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (3/11/2021).
Ia menjelaskan, saat ini relaksasi terhadap pembatasan kegiatan masyarakat menjadi tindak lanjut atas tren penurunan kasus covid-19. Pembukaan tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan hingga pertemuan tatap muka (PTM) terhadap anak-anak sekolah diharapkan akan berjalan baik sebagai langkah recovery akibat terdampak pandemi.
"Namun saya minta kepada semua pihak, pelaksanaannya harus tetap dipantau agar tidak sampai membuat kembalinya peningkatan kasus covid-19," ungkapnya.