Ghufron berharap kepada para kepala daerah di Maluku agar memiliki kesadaran dan kontrol diri untuk tidak memanfaatkan kewenangan sebagai pejabat publik dan keuangan daerah. Ia juga mengingatkan musuh eksternal para kepala daerah yakni, pihak-pihak yang mencari keuntungan.
"KPK mencatat 152 kepala daerah pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK pada 2004 - 31 maret 2021. Kami berharap jumlah ini tidak bertambah," ujar Ghufron.
Lebih lanjut, Ghufron juga meminta kepala daerah di Maluku untuk meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Sebab, capaian MCP di Maluku masih rendah.
"Capaian MCP wilayah Maluku hingga Oktober 2021 rata-ratanya sebesar 36,29. Angka ini masih berada di level tengah dari capaian rata-rata nasional. Saya minta terus ditingkatkan sampai akhir tahun," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.